Dalam Sidang Paripurna DPRD R/L Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong Dr H. Hendri Praja,S.STP,MSi ,mewakili Pemerintah Rejang Lebong menyampai Nota Pengantar RAPBD-P tahun 2025.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong Juliansyah Yayan ,didampingi oleh Waka I dan WaKa II DPRD Kabupaten Rejang Lebong Pera Heryani dan Lukman Efendi.
Dalam penyampaiannya Wakil Bupati Rejang Lebong menyebutkan perubahan dilakukan untuk penyesuaian terhadap kondisi fiskal dan kebutuhan pembangunan daerah ini.
Selain RAPBD-P Pemerintah Kabupaten juga mengajukan lima Raperda kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Rejang Lebong. Adapun Kelima Raperda itu ialah RPJMD, Administrasi Kependudukan, Cadangan Pangan, Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha dan Kearsipan.
Fraksi PDI-P melalui juru bicara nya Lidya Marlina menyetujui pembahasan dan mendorong program pembangunan segera direalisasikan fisiknya seperti diungkapkan oleh Ketua Fraksi PDI P; Surya, ST.
” Fraksi PDIP siap dan akan mendukung penuh semua program pemerintah yang pro rakyat,kiranya OPD segera merealisasikan apa yang menjadi usulan pokok pikiran dari anggota dewan,usulan usulan yang pro rakyat diakomodasi” kata Ketua Fraksi PDIP, Surya,St.
Sementara itu Fraksi gabungan, PAN,Gerindra, Nasdem, PKS,PKB dan Golkar melalui juru bicaranya JE. Ahmad Rafif Gali setuju untuk membahas RAPBD-P dan Kelima Raperda yang diajukan oleh Pemerintah.
Sidang Paripurna Tahap I dan masa sidang II DPRD Kabupaten Rejang Lebong dihadiri oleh Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi,ST unsur Forkopimda Kepala OPD Dinas dan Instansi hingga pejabat struktual lainnya.(Ket)