Bertempat di ruang sidang Utama DPRD Kabupaten Rejang Lebong pada tanggal 08 Juli 2025 pukul 09.00 WIB diadakan Sidang Paripurna tahap II masa sidang II Tahun 2025.
Agenda sidang adalah mendengar jawaban bupati Rejang Lebong atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Rejang Lebong.
Pimpinan Sidang adalah Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong Juliansyah Yayan didampingi oleh Wakil Ketua I Pera Haryani,S.E. dan wakil Ketua II Lukman Efendi ,S.H.
Pada sidang Paripurna DPRD Kabupaten Rejang Lebong ini Wakil Bupati Rejang Lebong menyampaikan jawaban atas pandangan Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar RAPBD-P 2025 dan terhadap 5 Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kabupaten Rejang Lebong.
Terhadap pandangan Umum ,Wakil Bupati H.Hendri Praja,S.STP, MSi menyatakan bahwa Reformasi Birokrasi tetap menjadi Proritas Utama dalam menata ulang sistem penyelenggaraan penerintahan yang mencakup organisasi, tata laksana, SDM serta pelayanan publik.
Dalam sidang paripurna tersebut Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan langsung jawaban atas pandangan umum dari Fraksi-Fraksi di DPRD Kabupaten Rejang Lebong.
Ucapan terimakasih atas pandangan umum kepada Fraksi Gabungan Fraksi; Golkar, PAN, Gerindra, Nasdem, PKS, PKB yang memberi pandangan umum melalui juru bicaranya JE Ahmad Rafif Gali.
Ucapan yang sama juga disampaikan Wakil Bupati kepada Fraksi PDIP yang selalu mendukung Pemerintah untuk program program yang pro rakyak, dimana Fraksi PDIO pandangannya disampaikan melalui juru bicara Lidya Marlina,SH.
Lebih lanjut H.Hendri Praja,S.STP,MSi menekankan bahwa penyusunan RAPBD-P tahun anggaran 2025 telah melalui proses harmonisasi antar program dengan OPD dirancang untuk dilaksanakan secara tertip dan efesien.
“Pelaksanaan APBD-P 2025 akan berdampak pada peningkatan Perekonomian dan Pelayanan kepada masyarakat Rejang Lebong” tutup Wakil Bupati Rejang Lebong.
Sidang Paripurna tahap II masa sidang II tahun 2025 dihadiri oleh Sekretaris Daerah Rejang Lebong Yusran Fauzi,ST, Forkopimda dan OPD Dinas dan Instansi se Kabupaten Rejang Lebong. (Ket).