Bupati Rejang Lebong, H.M. Fikri, SE, M.AP, akhirnya turun langsung ke lapangan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji 3 kg di daerahnya. Ia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan gas subsidi pada Jumat (5/9/2025), didampingi Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian, Anes Rahman, S.Sos., M.Sos. Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah pangkalan gas di Kelurahan Air Putih Lama.
Kehadiran bupati di pangkalan tersebut disambut antusias oleh warga, khususnya para ibu rumah tangga yang tengah mengantre untuk mendapatkan gas subsidi. Dalam kesempatan itu, bupati berdialog langsung dengan warga, mendengarkan keluh kesah mereka soal sulitnya mendapatkan elpiji 3 kg, bahkan seringkali harus mencari ke warung-warung karena kehabisan di pangkalan.
Seorang ibu rumah tangga mengungkapkan kesulitannya dalam mendapatkan gas. Menurutnya, antrean yang sangat panjang membuat banyak warga tidak kebagian gas, termasuk dirinya. “Kadang saya harus keliling ke warung hanya untuk cari gas buat masak, karena di pangkalan sering habis,” keluhnya kepada bupati.
Menanggapi hal itu, bupati langsung meminta klarifikasi dari pihak distributor yang hadir. Dikatakan bahwa selama ini kuota gas masih mengacu pada data lama saat awal konversi dari minyak tanah ke elpiji. Akibatnya, distribusi belum sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat saat ini. Distributor juga mengakui belum ada penyesuaian data dan menyarankan agar pangkalan memprioritaskan warga sekitar.
Bupati pun menegaskan kepada pemilik pangkalan, khususnya Pangkalan Azizah, agar mengutamakan warga setempat dalam penyaluran gas subsidi. Ia menolak alasan apapun jika sampai ada warga sekitar yang tidak kebagian gas, sementara gas justru dijual ke warga dari luar kelurahan. “Saya minta jangan sampai masyarakat setempat kekurangan gas. Utamakan warga sekitar dulu,” tegasnya.
Kepala Dinas Perdagangan, Anes Rahman, menambahkan bahwa seluruh desa dan kelurahan di Rejang Lebong sudah memiliki pangkalan gas. Namun, jumlah kuota yang diterima tiap pangkalan bervariasi, mulai dari 50, 79, hingga 100 tabung per hari. Oleh karena itu, pihak pangkalan harus menyesuaikan distribusi berdasarkan data warganya masing-masing agar penyaluran tepat sasaran.
Sementara itu, di tempat berbeda, pengurus LSM Gerindo Rejang Lebong, Rizal S., menyatakan dukungannya terhadap langkah bupati melakukan sidak. Ia menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Perindag sehingga menyebabkan harga gas subsidi di pasaran melambung hingga Rp23.000 per tabung, jauh di atas harga eceran tertinggi yang seharusnya Rp20.000.
Rizal juga mengungkapkan adanya dugaan penimbunan oleh sejumlah pangkalan. Menurut laporan masyarakat yang diterimanya, gas yang baru masuk ke pangkalan langsung habis dalam waktu singkat, diduga karena sebagian disalurkan ke pihak ketiga, seperti warung atau rumah makan, dengan harga jauh lebih tinggi. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap kebijakan distribusi gas subsidi.
Menutup pernyataannya, Rizal menegaskan bahwa pihaknya bersama LSM Gerindo akan segera mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pemilik pangkalan. Apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak dinas, mereka akan melaporkannya ke aparat penegak hukum. Ia juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan gas subsidi diatur dalam UU No. 6 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp60 miliar.