Latersia. Com Pada hari *Kamis, 13 Agustus 2026 sekira pukul 14.30 WIB* di bengkel milik An. *BANDI* Desa Belitar Muka Kec. Sindang Kelingi Kab. Rejang Lebong telah diamankan terduga pelaku *An. NANDO Bin ISWADI*.
Penangkapan tersebut berdasarkan *Laporan Polisi Nomor: LP/B/6/VI/2026/SPKT/POLSEK SINDANG DATARAN/POLRES REJANG LEBONG/POLDA BENGKULU* tanggal 02 Juni 2026 tentang Tindak Pidana Pencurian di Desa Air Rusa Kec. Sindang Dataran Kab. Rejang Lebong yang terjadi pada hari *Selasa, 02 Juni 2026 sekira pukul 06.30 WIB*.
*1. Identitas Korban*
Nama: *HAIRUL*
Umur: *46 tahun* _(9 Desember 1980)_
Pekerjaan: Tani
Alamat: Desa Air Rusa Kec. Sindang Dataran Kab. Rejang Lebong
*2. Identitas Pelaku*
Nama: *NANDO Bin ISWADI*
Umur: *20 tahun*
Pekerjaan: Petani
Alamat: Dusun III Desa Talang Belitar Kec. Sindang Dataran Kab. Rejang Lebong
*3. Kronologis Penangkapan*
Pada hari Kamis tanggal 13 Agustus 2026 sekira pukul *14.30 WIB*, Anggota Polsek Sindang Dataran dipimpin oleh *Kapolsek Sindang Dataran IPDA FAHRIZAL HAKIM, S.H.* mengamankan terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian An. *NANDO Bin ISWADI*. Pada saat diamankan terduga pelaku berada di bengkel motor Desa Belitar Muka Kec. Sindang Kelingi Kab. Rejang Lebong. Pada saat diamankan pelaku bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.
*4. Catatan*
1. Pelaku telah diamankan di Polsek Sindang Dataran guna penyidikan lebih lanjut dan tiba di Polsek Sindang Dataran sekira pukul *15.45 WIB*.
2. Berdasarkan hasil introgasi sementara, pelaku mengakui juga terlibat dalam Tindak Pidana Curas yang terjadi pada hari Kamis tanggal 13 Agustus 2026 sekira pukul 12.00 WIB di Talang Bandar Desa Air Rusa Kec. Sindang Dataran. Namun untuk kasus tersebut korban/keluarga korban belum membuat laporan ke Polsek Sindang Dataran.
*5. Tindakan yang Dilakukan*
1. Mengamankan terduga pelaku
2. Membawa terduga pelaku ke Polsek Sindang Dataran
3. Melakukan pemeriksaan awal
4. Melengkapi administrasi penyidikan
Humas Polres rejang lebong