Rejang Lebong – pemerintah Desa Kampung Baru kecamatan Selupu Rejang kabupaten Rejang Lebong melaksanakan rapat musyawarah perubahan APBDes, penetapan tentang perubahan Anggaran pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025, bertempat di Aula kantor Desa Kampung Baru, Pukul 09.30 WIB, Rabu (9 Juli 2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dan hasil evaluasi rancangan peraturan Desa (Ranperdes) tentang perubahan APBDes Kampung Baru oleh pemerintah. Musdes ini bertujuan untuk menetapkan dan menyepakati perubahan anggaran sesuai dengan prioritas pembangunan desa dan hasil musyawarah bersama masyarakat.
Musdes dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan perangkat desa, antara lain Camat Selupu Rejang, pendamping desa, perangkat agama, kepala desa beserta perangkat, anggota BPD, perwakilan dari kelompok masyarakat dan awak media.
Dalam kesempatan tersebut, kepala desa kampung baru Rudi Ramadani, menyampaikan apresiasi kepada seluruh undangan yang telah hadir dan memberikan masukan konstruktif demi kelangsungan pembangunan desa, Ia berharap perubahan APBDes yang telah ditetapkan dapat menjadi dasar pelaksanaan program desa yang lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Musdes berlangsung dengan tertib dan penuh semangat gotong royong mencerminkan partisipasi aktif seluruh unsur masyarakat dalam proses pembangunan desa, “semoga desa kampung baru ini kedepannya semakin maju dan kompak selalu” ujar Rudi.