Bertempat di Balai Desa Sumber Bening pada hari kamis tanggal 10 Juli 2025,telah diadakan musyawarah di Desa Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong membahas APBD tahun anggaran 2025.
Ruswanto sebagai Kepala Desa Sumber Bening menyampaikan kepada seluruh undangan bahwa dengan adanya perubahan anggaran ini dapat menjadi dasar pelaksanaan program-program desa yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kepada awak media ini Ruswanto berharap dengan perubahan APBD ini semoga masyarakat desa Sumber Bening semakin maju, makmur dan tetap menjunjung semangat gotong royong.
Musyawarah di Desa Sumber Bening ini dihadiri oleh Camat Selupu Rejang, Kepala Desa dan perangkat desa, Ketua Koperasi Merah Putih, Ketua BPD beserta anggota, Kepala-kepala Dusun yang ada di Desa Sumber Bening dan sesepuh masyarakat desa Sumber Bening.(E.Pur).