Sintara Putri Umarro, MM anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil IV Rejang Lebong-Lebong mengadakan Reses untuk menjaring aspirasi masyarakat.Reses diadakan di Ruang Aula Kantor Camat Curup Tengah,Curup Kabupaten Rejang Lebong.
Usulan atau aspirasi masyarakat dari Kecamatan Curup Tengah diterima dan didengarkan langsung oleh Rara yang didampingi oleh Camat Curup Tengah Mardiana,SKM,MM 3 Juli 2025.
Dalam wawancara singkat dengan media ini; Rara (Panggilan akrab dari Sintara Putri Umarro,MM) mengatakan semua aspirasi dari masyarakat akan diajukan ke pihak pemerintah, dan akan diperjuangkan.
” Karna ini merupakan usulan dari masyarakat” ujar Rara.
Reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu di Aula Kantor Camat Curup Tengah ini dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat masa sidang ke II tahun sidang 2025.
Seperti diketahui Sintara Putri Umarro berasal dari Dapil Bengkulu IV yang meliputi Daerah Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong.Reses dimulai dari tanggal 1 Juli hingga 5 Juli 2025.
Dalam reses dengar aspirasi masyarakat di Kecamatan Curup Tengah ini Rara menerima usulan dari masing masing Kelurahan yang ada di Kecamatan Curup Tengah.Seperti usulan dari Kelurahan Talang Rimbo Lama yaitu perbaikan siring di Gang Cokro dimana setiap hujan turun air luapan hujan tidak tertampung oleh siring Pembuangan drainase. Ada pula usul dari Kelurahan Air Bang yaitu pemekaran RT dimana dalam satu RT jumlah Kepala Keluarga sudah sangat banyak. Usul kenaikan Honor RT dan RW juga honor perangkat Agama yang saat ini sudah terlalu minim. Ada pula usul dari Kelurahan Pelabuhan Baru dimana masyarakat pedagang di pasar atas “sepi” pembeli,perwakilan pedagang mengusulkan supaya wakil rakyat ini mengusulkan kepada Pemerintah memperhatikan pedagang di pasar atas tersebut dan mengusulkan supaya pembentukan pasar pasar kaget di kurangi.
Pada kesempatan ini Rara sebagai wakil rakyat dari Dapil Bengkulu IV menampung semua aspirasi dan berjanji akan memperjuangkan usulan masyarakat kepada pemerintah.
Seusai pertemuan di aula Kantor Camat Curup Tengah, Rara melanjutkan penjaringan aspirasi masyarakat di Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong.(ket)