Assalamu’alaikum Wr. Wb./latersia. Com
Selamat pagi Jenderal, Ijin melaporkan pada hari Senin tanggal 26 Oktober 2026 sekira Pukul 00.30 Wib, telah terjadi kebakaran rumah di Dusun 1 Desa Tebat Tenong Dalam Kec. Bermani Ulu Kab. Rejang Lebong.
1). Waktu kejadian :
– Pada hari Senin tanggal tanggal 26 Oktober 2026 sekitar pukul 00.30 Wib.
2). TKP :
– 2 ( dua ) unit Rumah warga yang terletak di Desa tebat tenong dalam Kec. Bermani Ulu Kab. Rejang Lebong
3) Waktu dilaporkan :
– Pada hari Senin tanggal 26 Oktober 2026 sekira pukul 01.30 Wib
5) Pemilik rumah:
1 .)Nama : Batul
Umur : 75 th
Pekerjaan : –
Alamat : Dusun 1 Desa tebat tenong dalam Kec. Bermani Ulu Kab. Rejang Lebong
2.) Nama : Madin
umur : 69 th
pekerjaan : petani
alamat : Dusun 1 Desa tebat tenong dalam Kec. Bermani Ulu Kab. Rejang Lebong
6) Saksi :
1. nama : Ani hartati
umur : 49 thn
alamat : Dusun 1 Desa tebat tenong dalam Kec. Bermani Ulu Kab. Rejang Lebong
1. Nama : Samsul ahmadi
umur : 55 Thn
pekerjaan : kepala desa
akamat : Desa tebat tenong dalam kec. bermani ulu kab rejang lebong
7) Kronologis kejadian :
– Pada hari Senin tanggal 26 Oktober 2026 sekira pukul 00.30 Wib saksi An. Ani Hartati yang merupakan tetangga di depan rumah korban melihat api sudah besar dari rumah sdr Batul dari arah belakang (dapur) kemudian sdri Ani langsung keluar rumah dan berteriak memanggil warga bahwa terjadi kebakaran, sehingga warga sekitar langsung berkumpul untuk melakukan pemadaman, di karenakan api telah besar kemudian api langsung menyambar kearah rumah Sdr Madin yang berada di sebelah kiri rumah sdr Batul kemudian api langsung menyambar rumah sdr Mandin, dikarenakan warga sudah mengamankan sdr Batul warga mengira bahwa sdri Utima, istri dari sdr Batul juga sudah keluar dari rumah, sedangkan sdri Utima mengalami sakit tuli (tidak bisa mendengar) sehingga sdri Utima yang sedang tertidur tidak mengetahui bahwa adanya kebakaran dan warga maupun suami korban juga tidak menyadari bahwa sdri Utima belum keluar dari rumah. Tidak lama tibalah mobil pemadam kebakaran Bermani ulu dan langsung melakukan pemadaman ke dua yg terbakar tersebut di bantu oleh warga dan anggota Polsek Bermani ulu kemudian api padam sekitar Pukul 02.00 Wib. saat warga bersama anggota Polsek memasuki TKP ditemukannya mayat yg di duga adalah dari sdri Utima yang sudah meninggal dunia dlm keadaaan terbakar di bagian ruangan tengah rumah yang merupakan kamar korban, kemudian anggota Polsek bersama pihak keluarga membawa korban ke rumah anaknya serta menghubungi unit Inafis Sat Reskrim Polres Rejang Lebong utk mengidentifikasi korban kebakaran.
8.) Korban Jiwa :
Nama : Utima
Umur : 71 thn
Alamat : Dusun 1 Desa Tebat Tenong Dalam Kec. Bermani Ulu Kab. Rejang Lebong
pekerjaan : –
9). Akibat yang ditimbulkan :
1. Terbakarnya 2 unit rumah semi permanen milik sdr Batul dan sdr Madin
2. Adanya korban jiwa sdri Utima yang meninggal dunia karena terbakar
10). Kerugian:
– Kerugian materil sekitar sekitar Rp 350 Juta.
– Korban jiwa 1 orang An. Utima, 71 Thn.
11).Tindakan yang telah dilakukan :
1. Melaksanakan cek TKP
2. Mencari saksi-saksi
3. Melakukan Pulbaket dan BB di TKP
4. Menghubungi unit Inafis Sat Reskrim Polres Rejang Lebong
5. Membantu memadamkan kebakaran
6. Melaporkan kepada Pimpinan.
12). Penyebab Kebakaran:
– Dugaan sementara berdasarkan keterangan saksi dan hasil identifikasi unit INAFIS serta Barang bukti yg ditemukan bahwa penyebab Kebakaran adalah karena konsleting listrik dan korban meninggal dunia karena korban sudah Lansia kemudian mengalami sakit Tuli dan saat terjadinya kebakaran sedang tidur di ruangan tengah.
Catatan :
1. Menurut keterangan saksi api bermula dari arah belakang rumah sdr Batul.
2. Menurut keterangan keluarga korban dan masyarakat bahwa sdri Utima mengalami kesulitan dalam pendengaran (tuli) sudah lama.
3. Korban pada saat kejadian sedang tidur.
4. Keluarga yg ada di rumah sdr Madin terdiri dari sdr Madin sdri Dewi dan 1 orang cucu nya, dan ketiganya berhasil keluar dari rumah sebelum api membesar.
5. Rumah yg terbakar merupakan rumah semi permanen dan bayak terbuat dari kayu sehingga api cepat membesar.
6. Keluarga korban menolak utk dilakukannya Autopsi kemudian keluarga korban membuat surat pernyataan penolakan Autopsi
Demikian Jenderal yg diaporkan,Terima kasih
_Dokumentasi terlampir_
Wassalamualaikum Wr. Wb.
POLISI BERSAMA MASYARAKAT