LATERSIA.COM 15 juli 2026 Rejang Lebong – Management belakangan meminta agar BPJS Kesehatan bisa menempatkan petugas administrasinya standby selama 24 jam di area rumah sakit, terutama di Unit Gawat Darurat (UGD) dan Poli. Langkah ini dinilai mendesak untuk membantu mengedukasi pasien dan mengurai beban ganda yang selama ini dipikul oleh tenaga medis (Nakes).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Curup, Nova Frisca Elianti menjelaskan jika selama ini Nakes di IGD kerap mengalami beban kerja ganda.
“Selain fokus melakukan tindakan medis untuk menyelamatkan nyawa pasien, mereka juga harus menghabiskan waktu panjang untuk menerangkan regulasi klaim BPJS Kesehatan kepada keluarga pasien,” ujarnya.
Ia menambahkan jika usulan penempatan petugas ini sebenarnya sudah dibicarakan dengan pihak BPJS Kesehatan sebelumnya. Namun hingga kini, keberadaan petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit masih terbatas pada jam fisik tertentu saja dan belum mencakup layanan penuh 24 jam.
“Intinya permintaan kami ini bertujuan untuk lebih memaksimalkan peningkatan pelayanan RSUD Curup kepada pasien,” tegasnya.
Redaktur. Bambang .p