Rejang Lebong, 10 November 2025 – Proyek rehabilitasi bangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Negeri Melati DW yang dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong diduga dikerjakan secara asal-asalan. Dugaan ini muncul setelah sejumlah temuan di lapangan menunjukkan adanya indikasi kelalaian dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan tersebut.
Kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp279.474.363 (dua ratus tujuh puluh sembilan juta empat ratus tujuh puluh empat ribu tiga ratus enam puluh tiga rupiah). Proyek tersebut mencakup pembangunan ruang kelas baru dengan tingkat kerusakan minimal sedang, lengkap dengan perabotnya.
Namun, berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, pelaksanaan pekerjaan di lapangan tampak jauh dari kata profesional. Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) dan mengabaikan standar keselamatan kerja atau K3 yang seharusnya menjadi kewajiban dalam setiap proyek konstruksi pemerintah.
Selain itu, kondisi fisik bangunan yang tengah dikerjakan juga menimbulkan pertanyaan. Beberapa bagian atap tampak mengelendung dan belum terselesaikan dengan rapi. Di dalam ruang kelas, belum terlihat adanya perabot sebagaimana tercantum dalam rincian kegiatan proyek.
Saat awak media mencoba mengonfirmasi kondisi tersebut kepada pihak pelaksana proyek, baik kontraktor maupun konsultan pengawas, keduanya tidak berada di lokasi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang bisa diberikan oleh pihak pelaksana kegiatan terkait temuan di lapangan tersebut.
Hal serupa juga terjadi ketika tim media berupaya menemui Kepala PAUD Negeri Melati DW untuk meminta tanggapan. Kepala PAUD pun tidak berada di tempat, sehingga belum dapat dikonfirmasi terkait progres dan kualitas pengerjaan proyek tersebut.
Menurut keterangan salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, sejak awal pelaksanaan proyek ini memang sudah tampak banyak kejanggalan. Ia mengaku telah memantau pengerjaan sejak dimulainya pembangunan pada pertengahan Oktober lalu.
“Dari awal sudah kelihatan kalau pekerjaannya asal-asalan. Lihat saja, atapnya masih mengelendung, perabotnya belum ada, dan pengerjaan tidak rapi. Begitu-begitu saja dari dulu,” ujar sumber tersebut saat ditemui di sekitar lokasi proyek, Senin (10/11/2025).
Sumber tersebut menambahkan, warga sekitar juga kerap memperhatikan kegiatan pembangunan yang dinilai tidak memenuhi standar mutu. Beberapa bahkan menilai bahwa hasil pekerjaan tersebut tidak akan bertahan lama jika tetap dilakukan dengan cara seperti sekarang.
Untuk memastikan kebenaran informasi, awak media kemudian mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong. Namun, saat hendak mengonfirmasi kepada Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan PAUD sekitar pukul 11.00 WIB di hari yang sama, pejabat tersebut tidak berada di ruangannya.
Kegiatan pembangunan yang tertera pada papan proyek diketahui dimulai sejak 16 Oktober 2025 dan direncanakan selesai pada 29 Desember 2025. Berdasarkan informasi yang tercantum, pelaksana kegiatan adalah CV. Daya Cipta Karima, sedangkan pihak konsultan pengawas berasal dari CV. Lumbung Intan Abadi.
Proyek ini sejatinya diharapkan dapat memperbaiki kualitas sarana pendidikan anak usia dini di Kabupaten Rejang Lebong, khususnya bagi PAUD Negeri Melati DW. Namun, dugaan pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis justru menimbulkan kekhawatiran akan rendahnya mutu bangunan dan potensi kerugian negara.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong maupun pihak pelaksana proyek. Masyarakat berharap pemerintah daerah segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut agar tidak menimbulkan kerugian lebih lanjut.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan lemahnya pengawasan dalam proyek pembangunan infrastruktur pendidikan di daerah. Pemerintah diharapkan dapat memperketat pengawasan terhadap setiap kegiatan fisik agar program peningkatan mutu pendidikan tidak berubah menjadi sumber kekecewaan masyarakat.