Latersia. Com Rejang Lebong, Selasa 4 Agustus 2026 – Polres Rejang melaksanakan apel gabungan Sat Lantas, Sat Samapta, dan Sat Reskrim Polres Rejang Lebong guna menindak lanjuti keluhan masyarakat tentang Balap liar.
Tim gabungan melaksanakan patroli R4 dan R2 untuk menyisir lokasi-lokasi rawan yang sering dijadikan tempat berkumpul pengguna motor yang melakukan balap liar.
Kegiatan ini akan dilaksanakan siang dan malam hari dengan personil gabungan sesuai arahan Kapolres Rejang Lebong AKBP SYAHRUL HARIYADI S.I.K.,M.H melalui Kasat Lantas Polres Rejang Lebong IPTU ARIEF ABDULLAHS.Sos.,M.Si.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor ke Call Center 110 Polri yang aktif 24 jam jika menemukan pelaku balap liar di sekitar wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
*Humas Polres Rejang Lebong*
