KARO – Penanganan kasus penganiayaan yang menewaskan Jeryanto Ketaren alias Ucok Ketaren di arena perjudian dadu di Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, kembali menjadi sorotan publik. Keluarga korban mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum karena hingga hampir satu bulan sejak kejadian, para terduga pelaku disebut masih bebas berkeliaran.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada 30 Mei 2026 di lokasi perjudian dadu kopyok yang berada di Desa Perbesi. Dalam insiden itu, korban mengalami penganiayaan berat hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun nahas, kondisi korban terus memburuk. Jeryanto Ketaren akhirnya meninggal dunia pada keesokan harinya akibat luka-luka yang dideritanya setelah diduga menjadi korban pengeroyokan di arena perjudian tersebut.
Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian melalui Polsek Tigabinanga pada 1 Juni 2026. Mereka berharap aparat segera bertindak cepat untuk mengungkap pelaku dan menuntaskan kasus yang telah merenggut nyawa anggota keluarga mereka.
Seiring berjalannya waktu, keluarga korban mengaku kecewa karena perkembangan penyelidikan dinilai berjalan lamban. Hingga mendekati satu bulan sejak laporan dibuat, belum ada informasi yang jelas mengenai penangkapan para pelaku.
“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Sudah hampir satu bulan berlalu, tetapi para pelaku yang diduga menganiaya korban sampai meninggal dunia masih bebas,” ujar salah seorang anggota keluarga korban.
Menurut keluarga, lambannya penanganan kasus ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Mereka menilai pengungkapan perkara seharusnya tidak terlalu sulit mengingat lokasi kejadian berada di area publik yang cukup dikenal warga sekitar.
“Kejadiannya bukan di tempat yang tersembunyi. Banyak orang yang mengetahui aktivitas di lokasi tersebut. Karena itu kami berharap polisi bisa segera mengungkap siapa saja yang terlibat,” katanya.
Selain meminta pelaku penganiayaan segera ditangkap, keluarga korban juga mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas aktivitas perjudian yang diduga menjadi latar belakang terjadinya peristiwa berdarah tersebut.
“Kami meminta jangan hanya pelaku penganiayaannya yang diproses. Aktivitas perjudian yang menjadi sumber masalah juga harus dibongkar dan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas pihak keluarga.
Sementara itu, sebelumnya Kapolsek Tigabinanga menyatakan bahwa penanganan perkara tersebut telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Karo guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelimpahan dilakukan agar proses penanganan dapat berjalan lebih maksimal.
Pihak Satreskrim Polres Karo juga menyebutkan bahwa kasus tersebut saat ini berada dalam penanganan Unit Pidana Umum dan masih dalam tahap penyelidikan. Polisi mengaku masih mengumpulkan berbagai keterangan serta alat bukti yang diperlukan.
Di tengah sorotan terhadap lambannya pengungkapan kasus ini, Polres Karo sebenarnya telah beberapa kali menyampaikan komitmennya untuk memberantas berbagai bentuk tindak kriminal, termasuk perjudian dan kejahatan yang meresahkan masyarakat. Bahkan pada awal Juni lalu, Polres Karo mengumumkan keberhasilan mengungkap sejumlah kasus kriminal melalui Tim Lingkaber yang dibentuk khusus untuk memperkuat penegakan hukum.
Meski demikian, keluarga korban berharap komitmen tersebut tidak hanya menjadi pernyataan semata. Mereka meminta Polres Karo segera menunjukkan langkah konkret dengan menangkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus kematian Jeryanto Ketaren agar keadilan bagi korban dan keluarganya dapat segera terwujud. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi terbaru mengenai penetapan tersangka maupun penangkapan pelaku dalam kasus judi maut yang terjadi di Desa Perbesi tersebut.