Latersia. Com
Kegiatan Penyampaian Aspirasi Dukungan Terhadap Polres Rejang Lebong.
A. Pada hari Sabtu, tanggal 31 Oktober 2026 sekira pukul 09.30 WIB s/d 11.00 WIB bertempat di Polres Rejang Lebong telah berlangsung kegiatan penyampaian aspirasi dukungan terhadap Polres Rejang Lebong.
B. Penyampaian aspirasi dukungan terhadap Polres Rejang Lebong sebagai berikut :
1. Koordinator Lapangan : Umidi Harianto
2. Orator : Ishak Burmansyah, Iskandar dan Wika Rifani
3. Jumlah massa : +- 13 orang
C. Alat peraga yang digunakan sebagai berikut :
1. Megaphone 1 (satu) unit.
2. Bendera Merah Putih 1 (satu) lembar.
3. Spanduk 1 (satu) lembar.
4. Pamflet 3 (tiga) lembar.
D. Kegiatan dalam rangka mendukung kinerja Polres Rejang Lebong dalam menindak segala bentuk pelanggaran terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Materi dalam penyampaian aspirasi tersebut terkait adanya dugaan pelanggaran terhadap :
1. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan.
2. Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
3. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Agraria.
E. Rangkaian pelaksanaan penyampaian aspirasi sebagai berikut :
1. Sekira pukul 09.30 WIB, peserta aksi persiapan di Jln. Basuki Rahmad Kel. Dwi Tunggal Kec. Curup Kab. Rejang Lebong.
2. Sekira pukul 10.00 WIB, peserta aksi tiba didepan Polres Rejang Lebong, dipimpin oleh Koordinator lapangan dan Orator langsung melakukan orasi.
3. Sekira pukul 10.15 WIB, peserta aksi diterima oleh Kapolres Rejang Lebong didampingi oleh PJU Polres Rejang Lebong, selanjutnya hearing di Aula Wicaksana Laghawa Polres Rejang Lebong.
E. Hearing dipimpin oleh *Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H* didampingi oleh :
1. Kabag Ops Polres Rejang Lebong AKP Saiful Ahmadi, SH.
2. Kasat Intelkam AKP Singgih Wirastho, S.H.
3. Kasat Reskrim IPTU M. Akhyar Anugerah, S.H., M.H
4. Kasat Narkoba IPTU Hengki Hermansyah, S.H
5. Peserta aksi berjumlah 13 orang
F. Hasil pelaksanaan hearing sebagai berikut :
1. Penyampaian Orator dan Koorlap :
– Ucapan terimakasih kepada Bapak Kapolres dan jajarannya yang telah menerima kami di Polres Rejang Lebong dalam rangka aksi damai penyampaian aspirasi dan dukungan terhadap Polres Rejang Lebong.
– Polres Rejang Lebong dalam beberapa tahun ini belum ada pengungkapan kasus besar.
– Terdapat lahan ex HGU yang di sewakan oleh Pemerintah Rejang Lebong kepada perusahaan sampai saat ini belum membayar/ditarik sewa ke PAD.
– Untuk di awasi Galian C yang ada di Kab. Rejang Lebong terutama yang tidak memiliki perizinan.
– Kepolisian sudah melakukan pengungkapan terhadap Tindak Pidana Narkotika namun kami berharap agar pihak Kepolisian melakukan penangkapan terhadap Bandar Narkoba.
– Untuk mengawasi sekolah – sekolah yang jumlah siswanya diatas 400 siswa terkait Dana BOS dan Revitalisasi.
– Kami juga berharap tidak ada lagi DJ atau musik malam pada saat acara pernikahan agar tidak ada lagi Tindak Pidana Narkotika yang masuk ke Rejang Lebong.
1. Penyampaian *Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H:*
– Ucapan terimakasih kepada rekan-rekan yang telah menyampaikan aspirasi dan dukungannya terhadap Polres Rejang Lebong dalam melaksanakan penegakan hukum dan kamtibmas.
– Kami akan menindak lanjuti setiap laporan dari masyarakat dan tidak pandang bulu yang betul – betul melanggar hukum yang berlaku.
– Setiap informasi yang meresahkan dari masyarakat agar disampaikan ke Polres Rejang Lebong dan akan segera ditindak lanjuti.
– Untuk kegiatan pesta malam agar sama – sama kita pantau agar tindak pidana narkotika dapat di tekan dan diatasi.
– Kita juga berharap agar Perda Rejang Lebong diterbitkan terkait pesta malam.
– Saya berharap dukungan kepada terhadap personil Polres Rejang Lebong dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
G. Kegiatan penyampaian aspirasi dukungan terhadap Polres Rejang Lebong selesai berlangsung dengan tertib dan kondusif dengan pengamanan dan pengawalan Personil Polres Rejang Lebong.
Humas Polres Rejang Lebong