Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Hidayatullah, menegaskan sangat mendukung penuh Program Baca Tulis Al-Qur’an di seluruh satuan pendidikan SD dan SMP se-Kabupaten Rejang Lebong.
Penegasan itu disampaikan Hidayatullah, karena program tersebut bukan lagi sekadar imbauan, melainkan sudah memiliki landasan hukum yang kuat, yakni sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan oleh Bupati Rejang Lebong.
Dalam keterangannya kepada jurnalis kami usai menghadiri Sosialisasi Pelaksanaan Baca Tulis Al-Qur’an yang digelar Disdikbud Rejang Lebong di Aula Guru PGRI Rejang Lebong, Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong Hidayatullah tampil tegas.
” Saya selaku Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong yang membidangi pendidikan, sangat mendukung program Baca Tulis Al-Qur’an ini. Ini bukan program kaleng-kaleng, bukan program coba-coba. Ini sudah jelas sesuai dengan Perda yang sudah ditetapkan oleh Bapak Bupati Rejang Lebong,”ujar Hidayatullah dengan nada tegas.
Menurut politisi yang dikenal vokal di bidang pendidikan ini, dengan adanya Perda, maka seluruh stakeholder, mulai dari Disdikbud, Kepala Sekolah, Guru, hingga orang tua wali murid, wajib hukumnya untuk menyukseskan program tersebut.
“Kalau sudah Perda, itu sudah menjadi aturan daerah, sudah menjadi hukum. Artinya semua sekolah SD dan SMP di Rejang Lebong WAJIB melaksanakan. Tidak ada alasan lagi. Kita ingin anak-anak Rejang Lebong itu tidak hanya pintar secara akademik, tapi juga pintar mengaji, bisa baca tulis Al-Qur’an. Itu pondasi akhlak,” tegasnya.
Lebih jauh, Hidayatullah menjelaskan, Komisi I DPRD tidak hanya mendukung secara lisan, tetapi juga siap mengawal dari sisi regulasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Kami di Komisi I akan kawal. Pertama, kita kawal implementasinya di lapangan, apakah benar-benar berjalan di setiap SD dan SMP. Kedua, kita kawal anggarannya. Kalau memang butuh anggaran untuk guru ngaji, untuk buku Iqro dan Al-Qur’an, untuk pelatihan guru agama, maka akan kita perjuangkan di APBD. Karena ini untuk kepentingan umat dan masa depan generasi kita,” jelasnya.
Ia menambahkan, Perda Baca Tulis Al-Qur’an yang ditetapkan Bupati ini adalah bukti nyata keseriusan Pemerintah Daerah dalam membangun sumber daya manusia yang berkarakter, cerdas dan religius.
” Bupati sudah menetapkan Perdanya, Disdikbud sudah menjalankan sosialisasinya, sekarang tugas kita bersama di Komisi I untuk memastikan Perdanya berjalan. Jangan sampai Perda hanya menjadi macan kertas,” tambah Hidayatullah.
Sejalan dengan Visi Rejang Lebong Religius
Program Baca Tulis Al-Qur’an yang didukung penuh DPRD ini sejalan dengan visi besar Rejang Lebong untuk menciptakan generasi yang beriman dan bertakwa.
Diharapkan, dengan adanya Perda dan dukungan legislatif yang kuat, tidak ada lagi anak lulusan SD dan SMP di Kabupaten Rejang Lebong yang buta huruf Al-Qur’an. Mereka akan menjadi generasi yang cerdas otaknya, dan terang hatinya karena Al-Qur’an.