Penandatanganan SP2B Bagi Penerima Bantuan Pemerintah – Bersama Rayakan Hari Kebudayaan Nasional, Mari Cintai dan Lestarikan Budaya Kita!
BENGKULU latersia. Com- Dalam rangka memperingati Hari Kebudayaan Nasional, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Bengkulu melaksanakan kegiatan Penandatanganan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SP2B) Bagi Penerima Bantuan Pemerintah Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Bengkulu, dengan mengusung tema “Bersama Rayakan Hari Kebudayaan Nasional, Mari Cintai dan Lestarikan Budaya Kita!”.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Bengkulu:
Iskandar Mulia Siregar, S.Si, M.AP – Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Bengkulu
Bram Iswanto, SE, MM – Kasubag Umum BP Kebudayaan Bengkulu
Adang Parlindungan, SH, M.Pd
Rois Leonard Arios, S.Sos, M.Si – Ketua Tim Kerja Nilai Budaya BP Kebudayaan Bengkulu
Dalam sambutannya, Iskandar Mulia Siregar, S.Si, M.AP selaku Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Bengkulu menyampaikan bahwa bantuan pemerintah ini merupakan wujud komitmen nyata Kementerian Kebudayaan RI dalam menjaga keberlangsungan budaya daerah agar tidak punah.
“Bantuan ini bukan sekedar bantuan dana, tapi amanah untuk melestarikan jati diri bangsa. Kami berharap melalui program ini, komunitas budaya di seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Bengkulu dapat terus menghidupkan, mengembangkan, dan mewariskan budaya leluhur kepada generasi muda. Mari kita cintai dan lestarikan budaya kita,” ujar Iskandar.
Sementara itu, Rois Leonard Arios, S.Sos, M.Si selaku Ketua Tim Kerja Nilai Budaya menjelaskan bahwa tahun ini penerima bantuan berasal dari berbagai kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu, dengan bentuk kegiatan yang disesuaikan dengan kearifan lokal dan kekhasan budaya daerah masing-masing. Mulai dari seni tradisi, ritual adat, musik tradisional, hingga bela diri tradisional.
Rejang Lebong: Pencak Silat Rejang Pat Petulai Satu-satunya Penerima
Menjadi kebanggaan tersendiri, khusus untuk Kabupaten Rejang Lebong, satu-satunya penerima bantuan pemerintah dari Kementerian Kebudayaan RI adalah Perguruan Pencak Silat Rejang Pat Petulai.
Keberhasilan ini menjadi penanda penting bahwa Pencak Silat Rejang Pat Petulai telah diakui secara resmi sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda yang harus dilestarikan. Pencak silat yang merupakan bela diri asli Suku Rejang ini mengandung nilai-nilai filosofi, adat, dan ketangkasan yang tinggi.
Hadir dalam agenda penandatanganan tersebut, Guru Besar Pencak Silat Rejang Pat Petulai yang didampingi oleh Rizal Fahlevi, S.Sos beserta anggota lainnya dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong sebagai pendamping dan pembina.
Pihak perguruan menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kementerian Kebudayaan RI atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan.
“Bantuan ini akan kami gunakan untuk pembinaan atlet-atlet muda, pelestarian jurus-jurus asli Rejang Pat Petulai, serta pengadaan sarana latihan dan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Ini adalah semangat baru bagi kami untuk menjaga agar silat Rejang tidak hilang di bumi Pat Petulai,” ujar perwakilan Guru Besar.
Dengan dilaksanakannya penandatanganan SP2B ini, seluruh penerima bantuan secara resmi siap melaksanakan program pelestarian kebudayaan di wilayahnya masing-masing dan bertanggung jawab untuk melaporkan pelaksanaan kegiatan secara transparan dan akuntabel.
Kementerian Kebudayaan RI berharap sinergi antara pemerintah pusat, Balai Pelestarian Kebudayaan, pemerintah daerah, dan komunitas budaya dapat terus terjalin untuk mewujudkan Bengkulu sebagai provinsi yang kuat dalam pelestarian kebudayaan nasional.
Humas Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Bengkulu