REJANG LEBONG,latersia.com–Kabar baik datang dari berbagai proyek revitalisasi yang saat ini tengah digeber di Kabupaten Rejang Lebong. Meski hampir seluruh kegiatan revitalisasi berada dalam pengawasan ketat Kejaksaan, pelaksanaannya justru dilaporkan berjalan dengan sangat baik, lancar, dan sesuai aturan.
Hal ini menjadi bukti bahwa pendampingan dan pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) bukanlah untuk menakut-nakuti, melainkan untuk memastikan pembangunan berjalan bersih, transparan, dan berkualitas.
Informasi yang dihimpun awak media pada hari ini menyebutkan bahwa seluruh kegiatan revitalisasi, baik gedung sekolah, fasilitas publik, hingga infrastruktur lainnya, Alhamdulillah berjalan sesuai dengan rencana dan mekanism yang ada.
Salah satu kunci kelancaran kegiatan revitalisasi ini adalah peran dari konsultan pengawas. Konsultan pengawas dengan inisial BB mendapat apresiasi khusus karena dinilai bekerja sangat optimal di lapangan.
Menurut sumber di lapangan, BB tidak main-main dalam melakukan pengawasan. Setiap pekerjaan diperiksa secara detail, mulai dari kualitas material, volume pekerjaan, hingga kesesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar teknis.
_”Alhamdulillah, untuk konsultan pengawas inisial BB sudah optimal mungkin. Bekerja sesuai RAB dan mekanisme yang ada. Jadi semua terkontrol, tidak ada yang melenceng,”_ ujar salah seorang sumber yang terlibat dalam kegiatan revitalisasi tersebut.
Dengan pengawasan yang ketat dari konsultan BB, para rekanan atau pelaksana proyek pun tidak berani coba-coba untuk mengurangi kualitas. Semua dipaksa untuk bekerja sesuai spesifikasi. Hasilnya, kualitas bangunan revitalisasi di Rejang Lebong tahun ini dinilai jauh lebih baik.
Kehadiran Kejaksaan, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Rejang Lebong melalui program pendampingan atau pengawasan, justru memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi semua pihak.
Para pelaksana proyek merasa lebih nyaman karena ada tempat untuk berkonsultasi jika ada kendala administrasi, sehingga terhindar dari potensi masalah hukum di kemudian hari. Sementara bagi pemerintah daerah, pengawasan ini menjadi jaminan bahwa uang negara yang digunakan untuk revitalisasi benar-benar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sinergi antara tiga pilar ini – Pengawasan Kejaksaan, Konsultan Pengawas BB yang optimal, dan Pelaksana yang bekerja sesuai RAB – menjadi formula suksesnya kegiatan revitalisasi di Rejang Lebong tahun ini.
Diharapkan, dengan pengawasan yang berlapis dan profesional ini, seluruh hasil revitalisasi dapat segera dinikmati oleh masyarakat Rejang Lebong dengan kualitas yang terbaik dan tahan lama, serta bebas dari persoalan hukum.