Polres Rejang Lebong melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan / KRYD guna memberikan Pelayanan Prima kepada masyarakat dan mengantisipasi kegiatan keramaian di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu, 29 Agustus 2026
KRYD dilaksanakan oleh personel gabungan dari Satuan Operasional , Personel Staf dan Polsek jajaran dengan sasaran patroli di pusat keramaian, pertokoan, dan objek vital.
Kegiatan meliputi patroli dialogis, pengaturan lalu lintas, serta monitoring terhadap kegiatan masyarakat untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
_“KRYD ini kami laksanakan secara rutin untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas. Kehadiran Polri di tengah masyarakat adalah bentuk pelayanan prima kami,”_ ujar *Kapolres Rejang Lebong AKBP SYAHRU HARIADY, S.I.K., M.H.* melalui *Kasi Humas AKP M. HASAN BASRI, S.H.*
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas dan tertib berlalu lintas kepada masyarakat.
Dengan adanya KRYD ini diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Rejang Lebong tetap aman dan kondusif.
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat segera menghubungi *Call Center 110* yang siaga 24 jam.
Humas Polres Rejang Lebong