Latersia. Com REJANG LEBONG –Di momen kemerdekaan HUT RI KE-81 tahun pada tanggal 17 Agustus 2026 ini Ternyata Dua kasus besar di Kabupaten Rejang Lebong hingga saat ini masih menjadi tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Yakni kasus dugaan penyelewengan di PDAM dan kasus dugaan penyimpangan dana hibah KPU. Hingga beberapa minggu terakhir, belum ada perkembangan signifikan terkait kelanjutan penanganan kedua kasus tersebut di Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.
Publik Bertanya-tanya
Masyarakat Rejang Lebong mulai bertanya-tanya terkait arah penanganan kedua kasus “jumbo” tersebut.
Minimnya informasi resmi membuat spekulasi berkembang. Padahal kedua kasus ini menyangkut dana publik dalam jumlah besar dan menjadi sorotan publik sejak lama.
“Publik bertanya-tanya ada apa dengan kasus dua jumbo yang masih menggantung,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Kejari Baru Diharap Tidak “Masuk Angin”
Harapan kini tertuju kepada pimpinan Kejari Rejang Lebong yang baru. Beberapa minggu lalu, Kejari Rejang Lebong di bawah kepemimpinan sebelumnya telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana BOS dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Langkah itu diapresiasi masyarakat sebagai bentuk keseriusan penegakan hukum.
Kini, dengan adanya pejabat baru di Kejari dan juga adanya mutasi Kasi Intel, masyarakat berharap momentum ini dimanfaatkan untuk menuntaskan kasus-kasus yang masih menggantung.
“Masyarakat Rejang Lebong berharap Kejari yang baru tidak masuk angin seperti Kejari yang lama. Agar dua kasus jumbo tersebut bisa terungkap di kepemimpinan yang baru,” harap warga.
Istilah “masuk angin” yang disampaikan masyarakat merujuk pada harapan agar tidak ada intervensi, tebang pilih, maupun penghentian penanganan kasus tanpa kejelasan hukum.
Tuntutan Transparansi
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM di Rejang Lebong mendorong Kejari yang baru untuk segera memberikan keterangan resmi terkait status kedua kasus tersebut. Apakah masih dalam tahap penyelidikan, penyidikan, atau sudah dihentikan dengan alasan tertentu.
Transparansi dinilai penting agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tidak luntur.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Rejang Lebong belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus dugaan penyelewengan PDAM dan penyimpangan dana hibah KPU.
Masyarakat berharap di era kepemimpinan baru, Kejari Rejang Lebong dapat bekerja profesional, independen, dan menuntaskan semua perkara korupsi tanpa pandang bulu demi kepastian hukum dan keadilan