Tema Hari Guru Nasional tahun 2024 adalah Guru Hebat Indonesia Kuat. HGN diperingati tiap tanggal 25 November dan peringatan HGN untuk Provinsi Bengkulu dipusatkan di Rejang Lebong.
“Tahun 2024 peringatan HGN seprovinsi Bengkulu di Rejang Lebong” ujar Noprianto KaDis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong.
Seperti diketahui Hari Guru Nasional pertama sekali ditetapkan sebagai hari nasional adalah melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 78 tahun 1994. Hal ini mengingat pentingnya untuk memberi penghormatan kepada guru.
Mengacu kepada Kongres Guru Indonesia yang diadakan pada tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta oleh Persatuan Guru Indonesia(PGI) yang sekarang dikenal dengan nama PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia).
Hari jadi peringatan HGN sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 78 tahun 1994 maka untuk tahun 2024 adalah peringatan yang ke 30; juga pada peringatan HGN tahun 2024 merupakan hari ulang tahun PGRI yang ke 79 berdasarkan Kongres Guru Indonesia tgl 24-25 November 1945.
Ketika awak media Tabloid Indoratu dan awak media on line Investigasi Pers.Id menjambangi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong Noprianto di ruang kerja kepala dinas senin 11 November 2024 mengatakan bahwa untuk Tema peringatan Hari Guru Nasional (HGN) adalah Guru Hebat Indonesia Kuat. Tahun ini 2024 merupakan ulang Tahun HGN yang ke 30, juga merupakan ulang tahun PGRI yang ke 79.
Ditambahkan oleh Noprianto ketetapan HGN berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia tahun 1994 dan ulang tahun PGRI berdasarkan kongres PGI tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta.
“Untuk tahun 2024 peringatan perayaan HGN dipusatkan di Kabupaten Rejang Lebong untuk tingkat provinsi Bengkulu dan perayaannya dilaksanakan di bulan Dedember 2024. Kenapa di bulan november 2024 tanggal 27 kita akan melaksanakan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) secara serentak baik itu Pilgub – Pemilihan Gubernur maupun PilBup – Pimilihan Bupati” tambah kepala dinas pendidikan Rejang Lebong yang hambel ini.
Ketika awak media Tabloid Indoratu dan awak media on line Investigasi Pers.Id menanyakan pendapat beliau mengenai kasus seorang guru di Konawe Selatan ( Kasus seorang guru bernama Supriyani yang dipidanakan oleh wali murid .- red.)yang viral di media sosial .; Noprianto menyatakan pendapatnya bahwa kasus itu harus disikapi dengan bijaksana dengan pendekatan yang humanis atau dengan pendekatan secara kekeluargaan.
Noprianto juga menyatakan bahwa persoalan seperti itu sedapatnya diselesaikan dengan diluar persidangan atau dengan R J (Restorative Justice).
“R J lebih bijak” tutup Noprianto.(Ket).