Latersia. Com Rejang Lebong* – 15 Agustus 2026, Polres Rejang Lebong melalui Unit Identifikasi Sat Reskrim turun langsung ke *Tempat Kejadian Perkara kebakaran di desa watas marga curup selatan, runah Sdri EPI NIRWANA ALIAS UPIK , Sabtu, 16 Agustus 2026*.
Penurunan Unit Identifikasi ini dilakukan guna melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti dan memastikan penyebab terjadinya kebakaran.
Kapolres Rejang Lebong *AKBP SYAHRUL HARIADY, S.I.K., M.H.* melalui Kasi Humas *AKP. M. HASAN BASRI .S.H* menyampaikan bahwa tim Inafis telah melakukan pemeriksaan terhadap sisa-sisa kebakaran, serta dokumentasi di lokasi kejadian.
“Kami turunkan Unit Identifikasi untuk memastikan penyebab kebakaran. Apakah akibat korsleting listrik, kelalaian atau ada unsur lain. Hasil olah TKP ini nantinya akan menjadi dasar penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Saat ini kerugian materiil masih dalam pendataan dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Polres Rejang Lebong mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan mengecek instalasi listrik sebelum meninggalkan rumah serta pastikan Dapur tidak ada bara Api lagi jika selesai masak
Butuh bantuan polisi segera hub Call Center Polri 110 siaga 24 jam
*Humas Polres Rejang Lebong