Rejang Lebong – Musyawarah adat yang melibatkan tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat digelar di Gedung RASTRA SEWAKOTTAMA, Polres Rejang Lebong, sebagai upaya memperkuat sinergi dalam pencegahan kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut disambut langsung oleh Kapolres Rejang Lebong, AKBP Syahrul Hidayat, S.I.K., M.H., yang menyampaikan pentingnya kolaborasi antara kepolisian, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Melalui musyawarah ini, diharapkan terjalin komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, mencegah tindak kriminal, serta memberantas penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Rejang Lebong.