BENGKULU, latersia. Com– Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Sekolah Daerah SLTA di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu terpantau telah hampir satu tahun dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) karena pejabat definitif belum juga diisi.
Kondisi ini menjadi sorotan tajam, mengingat pentingnya kepemimpinan definitif untuk akselerasi program kerja, penyerapan anggaran, dan pengambilan keputusan strategis di tingkat OPD dan sekolah.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi dari pihak terkait* mengenai alasan lambatnya pengisian jabatan definitif tersebut.
Penjelasan BKD Bengkulu
Menanggapi hal tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu menyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan Plt dilakukan setiap tiga bulan sekali selama masih sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Fenomena Plt Merata di Bengkulu
Tak hanya di Pemprov, fenomena kekosongan jabatan yang diisi Plt atau Plh (Pelaksana Harian) juga kerap terjadi di sejumlah kabupaten/kota lain seperti Bengkulu Tengah, Bengkulu Selatan, dan Bengkulu Utara.
Penunjukan Plt/Plh dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan mulai dari kepala dinas, kepala sekolah, hingga posisi strategis lainnya guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar.
Komitmen: Pelayanan Jangan Terganggu
Pemerintah daerah memastikan bahwa kekosongan jabatan yang diisi oleh pejabat pelaksana tugas tidak boleh menghambat jalannya program kerja maupun pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan harus tetap prima meski dipimpin Plt.
Namun demikian, publik berharap Pemprov Bengkulu segera merealisasikan lelang jabatan atau pengisian definitif agar roda organisasi berjalan lebih maksimal dan memiliki kepastian hukum dalam kebijakan jangka panjang.
Harapannya agar segera direalisasikan