CURUP TIMUR latersia. Com— Proses revitalisasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 60 Duku Ulu, Kecamatan Curup Timur, menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
Kepala SDN 60 Duku Ulu, Zakaria, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan melalui program Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), pengelolaan anggaran revitalisasi harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Zakaria, transparansi dalam pengelolaan anggaran menjadi bagian penting agar seluruh proses pembangunan dapat berjalan dengan baik serta dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, pihak sekolah dan pelaksana pembangunan diharapkan aktif melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Kejaksaan, apabila menghadapi kendala dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Sementara itu, Beben, selaku pihak perencanaan, menyampaikan bahwa langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan.
Koordinasi dan keterbukaan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan diharapkan dapat memastikan kegiatan revitalisasi berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi para siswa dan tenaga pendidik di SDN 60 Duku Ulu.
Dengan adanya pengawasan dan koordinasi yang baik, program revitalisasi diharapkan dapat terlaksana secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.