Latersia. Com_CURUP, Rejang Lebong_ – sabtu , 12 September 2026, jam 15,30 Wib sd selesai Bertenpat di Aula Wicaksana Laghawa Polres Rejang Lebong waka Polda Bengkulu BRIGJEN POL PRIANTO TEGUH NUGROHO . SIK, MH, CPM, CPLA pimpin Asistensi kasus dugaan pembunuhan terhadap *An. ResmaReta* mahasiswi yang terjadi pada bulan Juni 2025 di Kelurahan Dwi Tunggal, Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong.
•Asistensi ini dilaksanakan guna mengevaluasi perkembangan penanganan perkara, mendalami alat bukti, serta merumuskan langkah-langkah penyidikan lanjutan dalam upaya pengungkapan kasus tersebut.
•Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyidik Polres Rejang Lebong memaparkan kronologi, hasil olah TKP, keterangan saksi, dan barang bukti yang telah dikumpulkan. Wakapolda Bengkulu memberikan arahan agar penyidikan dilakukan secara profesional, tuntas, dan berdasarkan bukti-bukti ilmiah.
*”Kami berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini. Asistensi perkara ini bertujuan untuk mencari bukti-bukti baru dan mempercepat proses pengungkapan siapa pelaku dibalik peristiwa ini”*
•Saat ini kasus masih dalam proses penyidikan. Polres Rejang Lebong mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa ini agar segera melapor ke Polres Rejang Lebong atau Polsek terdekat.
*HUMAS POLRES REJANG LEBONG*